Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan D.I. Yogyakarta menggelar aksi sosial berupa donor darah dalam rangka menyambut Hari Karantina Ke-147 yang jatuh pada tanggal 18 Oktober 2024. Tahun 2024 merupakan tahun pertama Hari Karantina diperingati seluruh jajaran Badan Karantina Indonesia sebagai lembaga yang terintegrasi antara Badan Karantina Pertanian (Barantan) dengan Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM).

Kepala Karantina Yogyakarta, Ina Soelistyani, berpartisipasi pada aksi donor darah di PMI Kota Yogyakarta

Kegiatan Donor Darah merupakan aksi sosial yang rutin dilaksanakan tiap tahun setiap Hari Karantina merupakan momen untuk sosialisasi tentang perkarantinaan kepada dengan masyarakat. Sistem yang dibangun Badan Karantina Indonesia saat ini, fokus terhadap penguatan sumber daya manusia, revitalisasi laboratorium, dan digitalisasi layanan, yang akan membedakan antara karantina dulu dan sekarang. 

BKHIT DIY terus berupaya bersinergi dengan instansi terkait dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi. Selain dalam menjalankan peran karantina untuk melakukan pencegahan penyebaran Hama Penyakit Hewan (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), maupun Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Peran Karantina sebagai ‘economic tools’ melalui fasilitasi perdagangan kepada pengguna jasa untuk memenuhi persyaratan perkarantinaan di daerah dan negara tujuan agar meningkatkan keberterimaan komoditas pertanian dan perikanan. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya volume dan frekuensi ekspor sehingga meningkatkan perekonomian bangsa.