Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 12 Mei sebagai Hari Kesehatan Tumbuhan Internasional (International Day of Plant Health, IDPH) pada tahun 2022 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global tentang peran penting kesehatan tumbuhan dalam ketahanan pangan, perlindungan keanekaragaman hayati, kelestarian lingkungan dan keberlanjutan perdagangan sektor pertanian yang aman. Hari Kesehatan Tumbuhan Internasional ini merupakan bentuk keberlanjutan dari inisiatif program Tahun Kesehatan Tumbuhan Internasional (International Year of Plant Health, IYPH) yang dicanangkan pada tahun 2020. Untuk tahun 2025, peringatan Hari Kesehatan Tumbuhan Internasional mengusung tema “Pentingnya Kesehatan Tumbuhan dalam Satu Kesehatan (The Importance of Plant Health in One Health),” untuk menekankan pentingnya tumbuhan yang sehat bagi kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.
Setiap negara anggota FAO dan IPPC didorong untuk melakukan peringatan Hari Kesehatan Tumbuhan Internasional di negaranya untuk tujuan meningkatkan kesadaran masyarakatnya (public awareness) akan arti penting kesehatan tumbuhan. Kegiatan peringatan hari tersebut dapat dilakukan dengan melibatkan para pemangku kepentingan, seperti pelaku industri, peneliti/perguruan tinggi, dan pemerintah (kementerian/lembaga), dengan tujuan mengoordinasikan upaya yang lebih baik untuk menjaga kesehatan tumbuhan.
Badan Karantina Indonesia selaku Focal Point – Organisasi Pelindungan Tumbuhan Nasional (National Plant Protection Organization, NPPO) di Indonesia, memandang perlu memperingati Hari Kesehatan Tumbuhan Internasional di Indonesia, dengan serangkaian kegiatan public awareness selama bulan Mei 2025, baik di pusat maupun di UPT Badan Karantina Indonesia, dengan melibatkan para pelaku industri (pengguna jasa karantina), peneliti/perguruan tinggi, dan pemerintah (anggota NPPO dan K/L lainnya). Kegiatan public awareness yang akan dilakukan, diantaranya seminar/lokakarya/webinar, pemanfaatan media sosial dan media massa untuk penyebarluasan informasi pentingnya kesehatan tumbuhan, pemasangan spanduk di UPT KHIT, pameran/expo teknologi/inovasi dalam perlindungan tumbuhan, lomba edukatif (kompetisi poster, video, foto, dan olimpiade/kuis kesehatan tumbuhan), dan/atau program aksi nyata seperti penanaman pohon, pembuatan lahan pertanian sehat dan klinik tanaman.
Kegiatan public awareness ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat umum dan meningkatkan kolaborasi serta sinergi antar pihak pemangku kepentingan dalam mendukung kegiatan perlindungan tumbuhan untuk menjaga ketahanan pangan, perlindungan keanekaragaman hayati, kelestarian lingkungan dan keberlanjutan perdagangan sektor pertanian yang aman
2025-05-08